MPM PNJ
PERIODE 2015-2016
APA ITU MPM PNJ?
MPM PNJ merupakan singkatan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta. Seperti halnya Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai wakil rakyat, MPM PNJ adalah wakil mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan Raya (PEMIRA).
MPM adalah lembaga tertinggi kemahasiswaan yang mempunyai fungsi Legislatif dan Yudikatif, yaitu membuat kebijakan serta mengawasi jalannya kebijakan tersebut. MPM mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART IKM PNJ.
MPM PNJ mempunyai 4 komisi yang memiliki tugas serta kewajibannya masing-masing. Meskipun begitu, ke 4 komisi tersebut tetap harus bekerja sama demi tercapainya visi serta misi MPM PNJ di dalam kehidupan Ikatan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (IKM PNJ).
MPM PNJ merupakan singkatan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta. Seperti halnya Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai wakil rakyat, MPM PNJ adalah wakil mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan Raya (PEMIRA).
MPM adalah lembaga tertinggi kemahasiswaan yang mempunyai fungsi Legislatif dan Yudikatif, yaitu membuat kebijakan serta mengawasi jalannya kebijakan tersebut. MPM mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART IKM PNJ.
MPM PNJ mempunyai 4 komisi yang memiliki tugas serta kewajibannya masing-masing. Meskipun begitu, ke 4 komisi tersebut tetap harus bekerja sama demi tercapainya visi serta misi MPM PNJ di dalam kehidupan Ikatan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (IKM PNJ).
MPM periode 2015-2016 mempunyai kabinet bernama DIREKTIF. Dengan logo kabinet kami Burung Garuda.
logo kabinet direktif
Untuk anggota MPM PNJ 2015-2016, tahun ini lah jumlah anggota MPM full memenuhi kuota, yaitu 21, yang terdiri dari 13 anggota MPM Pusat dan 8 anggota MPM Distrik. Di tahun-tahun sebelumnya, belum ada jumlah anggota MPM yang full kuota.
Ketua Umum: Randy Himawan
Sekretaris Umum: Hamzah Abdul Majid
KOMISI 1
Bidang Akademik dan Kesejahteraan Mahasiswa
Mengurusi berbagai permasalahan mengenai kehidupan mahasiswa di bidang akademik maupun bidang lainnya demi terciptanya kesejahteraan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang memiliki keluhan akademik seperti masalah nilai, absen, kompensasi, sampai fasilitas penunjang akademik dapat menyampaikannya kepada komisi 1.
•Ketua Komisi: Nurul Fajriah/TGP
Bidang Akademik dan Kesejahteraan Mahasiswa
Mengurusi berbagai permasalahan mengenai kehidupan mahasiswa di bidang akademik maupun bidang lainnya demi terciptanya kesejahteraan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang memiliki keluhan akademik seperti masalah nilai, absen, kompensasi, sampai fasilitas penunjang akademik dapat menyampaikannya kepada komisi 1.
•Ketua Komisi: Nurul Fajriah/TGP
•Sekretaris Komisi: Yusufal Hamdani Nugroho/TE
•Anggota Komisi:
1. Rosana/AK
2. Lutfi Aulia Chairindo/TM
KOMISI 2
Bidang Kemahasiswaan dan Publikasi Massa
Mengurusi berbagai permasalahan mengenai Lembaga Formal Kemahasiswaan (LFK) yang ada di PNJ serta mengatur setiap publikasi massa yang beredar di kampus PNJ. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh FLK dan publikasi yang beredar, dipertanggung jawabkan di komisi ini.
•Ketua Komisi: Muhammad Ramdan/TE
KOMISI 2
Bidang Kemahasiswaan dan Publikasi Massa
Mengurusi berbagai permasalahan mengenai Lembaga Formal Kemahasiswaan (LFK) yang ada di PNJ serta mengatur setiap publikasi massa yang beredar di kampus PNJ. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh FLK dan publikasi yang beredar, dipertanggung jawabkan di komisi ini.
•Ketua Komisi: Muhammad Ramdan/TE
•Sekretaris Komisi: Silmi Nuril Haqo/TGP
•Anggota Komisi:
1. Nanda Iffa Chairunnisa/TGP
2. Rahmi Maulidayana/AK
KOMISI 3
Bidang Keuangan
Mengatur sirkulasi keuangan di MPM PNJ baik yang berasal dari internal maupun eksternal, serta mengawasi keuangan Lembaga Formal Kemahasiswaan yang ada di PNJ. Sehingga pertanggungjawaban masalah keuangan LFK PNJ di laporkan kepada komisi ini.
•Ketua Komisi: Lia Rospita Sari/AN
•Sekretaris Komisi: Suci Wulandari/AK
•Anggota Komisi: Rafly Rahmanda/TS
KOMISI 4
MPM Distrik (Perwakilan Jurusan)
Distrik adalah perwakilan dari setiap jurusan. Selain menampung aspirasi mahasiswa dari masing-masing jurusan, Distrik juga menerima dan menimbang kebijakan, rancangan kerja serta kepengurusan yang ada di Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) atau Senat Mahasiswa Program Khusus (SMPK).
KOMISI 4
MPM Distrik (Perwakilan Jurusan)
Distrik adalah perwakilan dari setiap jurusan. Selain menampung aspirasi mahasiswa dari masing-masing jurusan, Distrik juga menerima dan menimbang kebijakan, rancangan kerja serta kepengurusan yang ada di Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) atau Senat Mahasiswa Program Khusus (SMPK).
•Ketua Komisi: Kinanta Mahaputra G. /Distrik TGP
•Sekretaris Komisi: Fauziah Anggini/Distrik TE
•Anggota Komisi:
1. Dimas Fajriansyah/Distrik TS
2. Afifah Azzahra/Distrik TIK
3. Septa Narastyana/Diatrik TM
4. Raja Abdul Aziz/Distrik AK
5. Shofana Sekar Humairoh/Distrik AN


